Selasa, 08 Mei 2012

Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan kenikmatan kepada kami sehingga dapat menyelesaikan Paper yang berjudul “Learning From Nature” English Learning Methods With Based On Environment For Rural Children With A Blend Of Natural Systems” dan akan dipresentasikan dalam International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) di Penang, Malaysia pada 6-7 Juni 2012 yang diselenggarakan oleh Universitas Sains Malaysia (USM) Malaysia. Beruntunglah kami, mahasiswa Institut Pertanian Bogor berhasil lolos dalam ajang konferensi internasional yang bergengsi ini untuk meningkatkan kapasitas kami dalam bidang keilmuan dan riset internasional. Tujuan pembuatan proposal ini adalah sebagai bentuk permohonan bantuan dana untuk keberangkatan kami, mahasiswa IPB, dalam acara tersebut. Hal ini didasarkan pada keinginan kami untuk mengharumkan nama bangsa dan selangkah lebih maju menatap masa depan keilmuan Indonesia serta memajukan keilmuan di Indonesia lebih baik lagi karena pemuda adalah generasi penerus bangsa, sehingga apabila pemuda saat tidak bergerak cepat menyongsong bola keilmuan maka bangsa ini akan terus tertinggal dari bangsa lain. Demikian proposal delegasi mahasiswa IPB ini kami buat dengan harapan akan ada banyak pihak yang membantu untuk keberangkatan kami ke International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) di Penang, Malaysia. Bogor, April 2012 Delegasi Mahasiswa IPB   LEMBAR PENGESAHAN PROPOSAL DELEGASI MAHASISWA IPB dalam International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) June 6-7, 2012, Penang, Malaysia Dosen Pembimbing, Ir. Anna Fatchiya, M.Si NIP. 19681121 199702 2 001 Ketua Delegasi, Saefihim NIM. I34100026 Mengetahui, Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Pertanian Bogor Yonny Koesmaryono NIP. 19581228 198503 1 003   PROPOSAL DELEGASI MAHASISWA IPB dalam International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) June 6-7, 2012, Penang, Malaysia BOGOR AGRICULTURAL UNIVERSITY STUDENT DELEGATES TO International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) June 6-7, 2012, Penang, Malaysia Title : “Learning From Nature” English Learning Methods With Based On Environment For Rural Children With A Blend Of Natural Systems” Authors : Saefihim I34100026 Undergraduate School of Science Communication and Community Development Faculty of Human Ecology Bogor Agricultural University LorensaVirgiana I34100006 Undergraduate School of Family and Consumers Science Faculty of Human Ecology Bogor Agricultural University PutriNadiyatul Firdausi I34100017 Undergraduate School of Science Communication and Community Development Faculty of Human Ecology Bogor Agricultural University DeslaknyoWisnuHanjagi I34100067 Undergraduate School of Science Communication and Community Development Faculty of Human Ecology Bogor Agricultural University International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) June 6-7, 2012, Penang, Malaysia Latar Belakang Masalah kesehatan disebabkan oleh masalah lingkungan seperti pemanasan global, polusi dan bencana alam dan lingkungan adalah keprihatinan seluruh dunia berkembang. Kegiatan manusia menyebabkan efek negatif yang serius pada lingkungan yang mendorong gangguan kesehatan manusia. Sebagai contoh, pemanasan global disebabkan oleh deforestasi dan praktek industri banyak dapat meningkatkan risiko penyakit yang ditularkan nyamuk seperti malaria dan demam berdarah, dan penyakit yang terbawa air seperti kolera. Polusi dari residu pestisida dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti cacat lahir, kanker, alergi dan efek lain yang mungkin terjadi selama jangka waktu yang panjang. Polusi udara dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik dan berbagai kegiatan industri dapat menyebabkan penyakit pernafasan seperti asma, PPOK dan alergi. Selain itu, bencana alam dan lingkungan seperti gempa bumi, tanah longsor, tsunami, banjir, ledakan nuklir dan rilis disengaja gas beracun dapat menyebabkan kerugian besar dari kehidupan manusia dan mata pencaharian serta rusaknya infrastruktur ekonomi dan sosial. Dampak masalah ini terhadap kesehatan manusia dapat dihindari melalui pemeliharaan kuat program kesehatan publik seperti pendidikan dan promosi. Dengan demikian, Sekolah Ilmu Kesehatan dan Sekolah Pendidikan Jarak Jauh, Universiti Sains Malaysia ingin mengumpulkan semua para ilmuwan lingkungan dan kesehatan, pembuat kebijakan dan akademisi untuk mengejar ide-ide mereka dan temuan penelitian tentang masalah kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup yang akan dibahas dan disebarluaskan EHC yang akan datang 2012 delegasi. Bersyukur tim mahasiswa IPB dapat lolos menjadi salah satu partisipan untuk mempresentasikan makalahnya dari kompetisi dengan berbagai proposal yang berasal banyak negara di dunia. Semoga keberangkatan tim ini dapat membawa harum nama institusi, bangsa, dan Negara. Nama, Tempat, dan Waktu Kegiatan International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) akan diselenggarakan di Vistana Hotel Penang, Malaysia 213 Jalan Bukit Gambir, Bukit Jambul, 11950 Penang, Malaysia pada tanggal 6-7 Juni 2012. Tema Universitas Sains Malaysia ingin mengumpulkan semua para ilmuwan lingkungan dan kesehatan, pembuat kebijakan dan akademisi untuk mengejar ide-ide mereka dan temuan penelitian tentang masalah kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup yang akan dibahas dan disebarluaskan EHC yang akan datang 2012 delegasi. Tema yang diangkat oleh delegasi dari IPB adalah “Environment, English and Rural Children ”. Tujuan Keberangkatan 1. Untuk membahas masalah kesehatan global yang terkait dengan masalah lingkungan 2. Untuk membawa pengetahuan yang maju, keterampilan, dan teknologi terbaru di bidang ilmu lingkungan dan kesehatan bagi bangsa dan lembaga pendidikan 3. Mengembangkan basis keilmuan delegasi mahasiswa IPB. 4. Meningkatkan pengalaman, pengetahuan, dan relasi di tingkat internasional 5. Untuk memperkuat kolaborasi di antara instansi berpartisipasi / individu, lembaga pendidikan yang berbeda, kesehatan dan lingkungan lembaga untuk mempromosikan lingkungan yang sehat untuk kesehatan yang lebih baik melalui proyek-proyek kolaboratif 6. Membawa nama baik institusi, bangsa, dan Negara Bentuk Kegiatan Kegiatan dari tanggal 6-7 Juni 2012 meliputi kegiatan konferensi International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) adalah presentasi makalah. Notification of Acceptance terlampir. Sumber Dana Sumber dana berasal dari Institut Pertanian Bogor, sponsor (Pemerintah, Institusi nasional, internasional), dan donatur. Anggaran Dana Anggaran dana yang dibutuhkan untuk mengikuti International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) ialah sebesar Rp 24.255.500,00 (Duapuluh empat juta dua ratus limapuluh lima ribu lima ratus rupiah) dengan rincian terlampir. Sponsorship offering Ada empat pilihan paket sponsorship utama yang ditawarkan beserta kontraprestasinya sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang dilakukan, antara lain: 1. Platinum Partner Platinum Partner merupakan sponsor yang menyediakan 100% dana yang dibutuhkan, yaitu sebesar 24.255.500,00 Bentuk kontraprestasi yang ditawarkan adalah: a. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada paper yang akan dipresentasikan pada paper presentation yang dihadiri oleh peserta dari berbagai negara. Ukuran logo adalah XL. b. Pencantuman nama instansi/perusahaan pada acknowledgement. c. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada spanduk delegasi sebesar 30% dari ukuran spanduk. d. Press release pada media massa dan special promotion selama acara berlangsung. e. Promosi melalui pamphlet, leaflet, brosur, atau souvenir dan produk lainnya dari instansi/perusahaan yang akan dilakukan oleh para delegasi selama acara. f. Laporan Kegiatan. 2. Gold Partner Gold partner merupakan sponsor yang menyediakan 75% dana yang dibutuhkan, yaitu sebesar Rp 18.412.875,00. Bentuk kontraprestasi yang ditawarkan adalah: a. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada paper yang akan dipresentasikan pada paper presentation yang dihadiri oleh peserta dari berbagai negara. Ukuran logo adalah L. b. Pencantuman nama instansi/perusahaan pada acknowledgement. c. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada spanduk delegasi sebesar 15% dari ukuran spanduk. d. Press release pada media massa dan special promotion selama acara berlangsung. e. Promosi melalui pamphlet, leaflet, brosur, atau souvenir dan produk lainnya dari instansi/perusahaan yang akan dilakukan oleh para delegasi selama acara. f. Laporan Kegiatan. 3. Silver Partner Silver partner merupakan sponsor yang menyediakan 50% dana yang dibutuhkan, yaitu sebesar Rp 12.275.250,00. Bentuk kontraprestasi yang ditawarkan adalah: a. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada paper yang akan dipresentasikan pada paper presentation yang dihadiri oleh peserta dari berbagai negara. Ukuran logo adalah M. b. Pencantuman nama instansi/perusahaan pada acknowledgement. c. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada spanduk delegasi sebesar 10% dari ukuran spanduk. d. Promosi melalui pamphlet, leaflet, brosur, atau souvenir dan produk lainnya dari instansi/perusahaan yang akan dilakukan oleh para delegasi selama acara. e. Laporan Kegiatan. f. 4. Bronze Partner Bronze partner merupakan sponsor yang menyediakan 25% dana yang dibutuhkan, yaitu sebesar Rp 6.137.625,00. Bentuk kontraprestasi yang ditawarkan adalah: a. Pencantuman logo instansi/perusahaan pada paper yang akan dipresentasikan pada paper presentation yang dihadiri oleh peserta dari berbagai negara. Ukuran logo adalah S. b. Pencantuman nama instansi/perusahaan pada acknowledgement. c. Promosi melalui pamphlet, leaflet, brosur, atau souvenir dan produk lainnya dari instansi/perusahaan yang akan dilakukan oleh para delegasi selama acara. d. Laporan Kegiatan. 5. Donatur Reguler Donatur regular merupakan sponsor yang memberikan dana seikhlasnya untuk delegasi intelektual muda IPB. Bentuk kontraprestasi yang ditawarkan adalah: a. Pencantuman nama instansi/perusahaan pada acknowledgement. b. Laporan Kegiatan. Catatan: Semua paket sponsorship dan kontraprestasi yang ditawarkan dalam proposal ini, bersifat negotiable karena tidak menutup kemungkinan adanya negosiasi lebih lanjut antara pihak delegasi dengan sponsor mengenai paket sponsorship beserta kontraprestasi yang ditawarkan atau kerja sama lain yang dapat saling menguntungkan kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan. Penutup Dengan pengajuan proposal keberangkatan untuk mengikuti konferensi International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) ini, kami berharap mendapatkan dukungan dan mitra dari berbagai pihak demi membawa nama baik institusi, bangsa, dan Negara. Dan sebagai salah satu peserta dari Indonesia, tim kami akan berusaha untuk mempersembahkan yang terbaik di pentas ilmiah tingkat dunia. Lampiran 1 BOGOR AGRICULTURAL UNIVERSITY STUDENT DELEGATES TO International Environment and Health Conference 2012 (IEHC 2012) June. 6-7, 2012, Penang, Malaysia ANGGARAN DANA Pengeluaran Operasional 1. Proposal dan Progress Report : Rp 500.000,00 Registrasi 1. Registration fee US $ 300*) : Rp 2.755.500,00 Transportasi 1. Tiket pesawat (return ticket) 4 orang Jakarta-Penang-Jakarta : Rp 8.000.000,00 2. Transportasi Lokal: 4 x Rp 500.000,00 : Rp 2.000.000,00 Akomodasi 1. Penginapan 4 x 5 hari x Rp 400.000,00 : Rp 8.000.000,00 2. Konsumsi: 4 x 5 hari x Rp 150.000,00 : Rp 3.000.000,00 TOTAL Rp 24.255.500,00 *) konversi mata uang per 11 April 2012 US$ 1=Rp 9.185,00

Senin, 26 September 2011

PKO iklan

Consumer behavior class (kelas perilaku konsumen) Tuesday afternoon
Department of family and consumers sciences
College of human ecology
Bogor Agricultural University
Lecture : Prof. Dr. Ir Jajang Sumarwan. MSC
Session 1 : www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

pertanyaan tentang iklan
Oleh : Saefihim, mayor : SKPM (Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat)
College of Human Ecology


TUGAS PERILKON
Pertanyaan:
1. Apa yang menyebabkan sebuah iklan akan selalu diingat oleh konsumen?
2. Mengapa konsumen akan lebih tertarik pada iklan yang bergerak?
3. Bagaimana cara kerja iklan mempengaruhi konsumen?
Jawaban:
1. Mengangkat tema yang menarik, memberikan pesan yang baik, warna yang menarik dan sebagainya.
2. Karena iklan yang bergerak lebih nyata dan akan di ingat selalu. Inti yang ditangkap dari iklan yang bergerak akan lebih cepat ditangkap oleh para konsumen.
3. Menstimulus konsumen dengan ukuran, warna, intensitas, kontras, posisi, petunjuk, gerakan, kebauran, isolasi, stimulus yang disengaja, member pesan yang menarik dan perubahan gambar yang cepat.

Selasa, 13 September 2011

perilkon 2

MK. Perilaku konsumen Selasa, 13 September 2011



KEPRIBADIAN DAN GAYA HIDUP













Oleh:
Fitria R (I34080107)
Drucella Benala Dyahati (I34080130)
Saefihim (I34100026)
Rizki Ainiya (I34100125)
Siti rahmawati (I34100126)



















DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN
FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011
TUGAS TENTANG KEPRIBADIAN DAN GAYA HIDUP


1. Lima karakter positif dan negatif
Berdasarkan hasil diskusi kelompok kami, karakter positif yang kami miliki dominan sebagai seseorang yang pemaaf, ceria, mandiri, humoris, dan penyayang. Lima karakteristik yang kami pilih berdasarkan kesamaan jawaban pada pertanyaan lima karakter positif yang melekat pada diri anda. Sebenarnya masih ada karakter-karakter lain seperti: penyabar, sopan, teliti, rajin, teratur dan sebagainya yang tidak kami pilih kerena perbedaan sama dengan yang lainnya. Kami hanya memilih karakter yang sama.
Pada karakter negatif kami menyepakati untuk memilih pelupa, cuek, boros, kurang cekatan, dan malas. Karakter tersebut kami pilih berdasarkan kesepakatan seperti diatas.

2. Gaya hidup masyarakat kita sekarang.
Tingkatan Trend Gaya Hidup
Anak- anak 1. Game Online


2. Film Kartun 1. Mereka bermain Online Game tanpa memperhatikan waktu (konsumtif terhadap waktu)
2. Menonton film kartun tanpa memperhatikan waktu (konsumtif terhadap waktu)
Remaja 1. Ala Korea



2. Narsisme dan Hedonisme



3. Gaya Alay




4. Facebook 1. Mengikuti gaya-gaya artis korea, dari rambut sampai baju dan aksesoris. Hal itu dikarenakan lagi booming-nya film dan lagu korea.
2. Banyaknya remaja berfoto dimanapun dia berada dan seringnya menghabiskan waktu luang di pusat perbelanjaa, bioskop dan lain-lain,
3. Suka tampil di acara-acara hiburan di Tv yang biasanya disiarkan LIVE. Suka merubah bahasa dan tata cara penulisan EYD.
4. Suka berfoto dengan gaya aneh.
Dewasa 1. Belanja
2. Jalan-jalan
3. Bisnis
4. Nongkrong
5. Sinetron dan infotainment 1. Konsumtif
2. Hedonisme
3. Entrepreneurship

Selasa, 30 Agustus 2011

tugas perilaku konsumen

Consumer behavior class (kelas perilaku konsumen) Tuesday afternoon
Department of family and consumers sciences
College of human ecology
Bogor Agricultural University
Lecture : Prof. Dr. Ir Jajang Sumarwan. MSC
Session 1 : www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

Menceritakan Hal yang menarik pada kuliah pertama Perilaku Konsumen
Oleh : Saefihim, mayor : SKPM (Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat)
College of Human Ecology

Sebutkan mimpi-mimpimu dalam waktu jarak pendek dan panjang?
Pertanyaan Pak Ujang yang disampaikan kepada semua mahasiswa yang kuliah perilaku konsumen kelas selasa siang. Setiap anak diberi kesempatan juntuk menjawab satu mimpinya. Hanya anak-anak yang duduk dibagian belakang yang mendapat giliran untuk menjawab sementara saya duduk dibagian agak depan. Untuk itu lewat tulisan ini saya ingin membagi impian-impianku dalam jarak pendek maupun panjang. Tidak semua tetapi hanya sebagian.
Mimpiku adalah mimpiku, mungkin akan banyak orang yang menertawakan dan menyangsikan tetapi prinsipku “jikalau mimpiku tidak bisa terwujud sekarang berarti scenario yang Allah buat untukku lebih indah daripada yang aku tulis sekarang”.
Jangka pendek:
1. Meng-apply paper ke luar negeri dan bisa mempresentasikannya. Untuk bulan desember saya ingin mencoba ke Dubai dan Malaysia.
2. Dapat menyelesaikan PKM dan bisa lolos ke PIMNAS.
3. IP semester 3 minimal 3.5
Dll
Jangka Panjang :
1. Bisa menjadi MAPRES IPB dan Nasional tahun 2013
2. Lulus tepat 4 tahun.
3. BIsa mendapatkan beasiswa S2 sekaligus kerja untuk ibu dan adik-adik.
4. Membiayai sekola adik-adik.
5. Naik haji bareng ibu.
6. Mendapatkan pekerjaan yang aku minati (jurnalis atau CSR)
7. Membahagiakan orang tua.
8. Membalas semua jasa-jasa kakak yang selama ini membantu saya.
Dll.

Semua mimpi-mimpiku akan terwujud,..
Amien…..

Selasa, 05 April 2011

kode rahasia plants vs zombie

pinata: Hujan permen saat zombie mati
trickedout: Penampilan alternatif mesin pemotong rumput
future: Tampilan zombie ala masa depan
sukhbir: Matikan panggilan suara zombie untuk otak
daisies: Zombie meninggalkan aster kecil di belakang saat mati
mustache: Zombie mempunyai kumis
tohot: Matahari tak terbatas

Prestasi:
Prestasi berikut dapat dibuka dengan menyelesaikan tugas yang terdaftar.
Ask Me About Mustache Mode: mengaktifkan modus kumis
Better Off Dead: tuntaskan 10 level di Zombie Endless
China Shop: tuntaskan 15 di Vasebreaker Endless
Cryptozombologist: Menemukan rahasia zombie
Explodonator: meledakkan 10 zombies dengan sebuah cherry bomb
Home Lawn Security: menyelesaikan adventure mode
Immortal: dapatkan 20 bendera di Survival Endless
Morticulturalist: mengumpulkan semua 49 plants
Nobel Peas Prize: mndapatkan piala golden sunflower
Spudow!: meledakkan sebuah zombie menggunakan sebuah potato mine
Towering Wisdom: menumbuhkan Tree of Wisdom sampai 100 kaki
Walk This Way: menghipnotis para zombie penari memimpin
Piala
Gold Trophy: dapatkan semua piala di Mini-Games, Puzzle, dan Survival modes.
Silver Trophy: selesaikan Adventure mode satu kali.

lirik lagu just the way you are

Oh her eyes, her eyes
Make the stars look like they're not shining
Her hair, her hair
Falls perfectly without her trying
She's so beautiful
And I tell her every day
Yeah I know, I know
When I compliment her
She wont believe me
And its so, its so
Sad to think she don't see what I see
But every time she asks me do I look okay
I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing

Just the way you are
Her nails, her nails
I could kiss them all day if she'd let me
Her laugh, her laugh
She hates but I think its so sexy
She's so beautiful
And I tell her every day
Oh you know, you know, you know
Id never ask you to change
If perfect is what you're searching for
Then just stay the same
So don't even bother asking
If you look okay
You know I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are
The way you are
The way you are
Girl you're amazing
Just the way you are
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are

Minggu, 19 Desember 2010

pelanggaran ham

PELANGGARAN HAM TERHADAP ANAK
DI BAWAH UMUR

Kelompok IX

Masruroh A14100104
Apriansyah C24100084
Kumala Ardacandra Hayuningrum E34100091
Dewita Ayu Sejati G44100029
Ayu Frianka H14100052
Saefihim I34100026








DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGKAT PERSIAPAN BERSAMA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2010

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada hakikatnya HAM ini milik semua manusia, tapi mengapa kata-kata HAM ini sering disalahgunakan. Sebagai contoh, masih banyak anak-anak yang menjadi korban atas penyalahgunaan HAM. Ironisnya masa anak-anak yang seharusnya menjadi masa indah yang diisi dengan canda tawa, bermain dan belajar, terenggut oleh orang-orang yang memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk kepentingan pribadi.
Hak merupakan unsur nomatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh setiap individu. Masalah HAM yang terjadi saat ini sangatlah komplek dan sering menjadi perbincangan yang tak kunjung habis. Saat ini pelanggaran HAM tidak hanya terjadi pada orang dewasa, justru anak-anak dibawahumur 10 tahun yang banyak menjadi korban pelanggaran HAM. Hal ini disebabkan oleh banyak factor-faktor disekitar lingkungan mereka yang negatif.

Tujuan
Makalah ini diangkat untuk membuka pikiran mengenai kehidupan anak-anak penerus bangsa yang semakin hari semakin terpuruk keadaanya. Sebagaimana fakta yang terjadi saat ini dimasyarakat sering terjadi tindak kekerasan dan kriminalitas yang korbannya sebagian besar anak-anak. Pelanggaran HAM terhadap anak tidak hanya dilakukan keluargagolongan menengah ke bawah tetapi juga terjadi pada golongan menengah ke atas. Sebaimana gambaran kasus diatas maka diangkat menjadi bahan diskusi untuk menemukan solusi dan jalan keluar permasalahan ini.

Permasalahan
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagaimana makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hokum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 telah jelas bahwa HAM merupakan hak semua orang mulai dalam kandungan hingga orang tersebut meninggal dunia. Maka sudah selayaknya manusia menjaga hak orang lain agar haknya pun dijaga.
Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkatdan martabat kemanusian, serta mendapan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dimaksud sebagai anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan, memfasilitasi, dan melindungi hak-hak setip warganya tanpa terkeculi warga negara yang masih tergolong anak-anak.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasl 77, jelas-jelas ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik material maupun moral sehingga menghambat fungsi sosialnya atau penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan, baik, fisik, mental, maupun sosial dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Meskipun sedemikian tegasnya pasal ini member sanksi, ironisnya kerap kali muncul berita di media massa tentang kejamnya pelaku kekerasan terhadap anak.
Buktinya sekitar satu tahun lalu dapat disimak dalam berita bahwa di Semarang telah ditangkap pelaku perdagangan bayi. Rupanya tidak sedikit balita yang diperjualbelikan dengan alasan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak karena orang tuanya sangat miskin. Dengan bisnis perdagangan anak bisa membuat sebagian orang menjadi jutawan, inilah alasan yang sesungguhnya.
Sering pula muncul kasus-kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan sebagai buah dari perzinahan, perselingkuhan, atau ketidaksiapan orang tua untuk memiliki anak. Betapa kejinya tragedi tersebut padahal bayi-bayi itu tidak berdosa, bahkan merekapun tidak minta dilahirkan kedunia.
Bukan hanya itu anak-anak sering menjadi korban kekerasan seksual, mereka disodomi, diperkosa, dicabuli, bahkan akhirnya dibunuh. Selain itu, tidak sedikit ABG-ABG (anak baru gede) laki-laki ataupun perempuan terperosok dan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial. Jika digali sebab musababnya, selalu saja diawali dengan tipu daya dan pemaksaan.
Anak yang seharusnya dilindungi, ditimang-timang, dididik menjadi generasi masa depan, justru dilakukan seperti binatang. Sungguh memprihatinkan, jika hal ini tidak dipedulikan dari sekarang maka generasi bangsa ini lambat laun akan musnah atau bisa jadi generasi bangsa ini akan berprilaku sama. Mereka bisa saja menjadi pemerkosa, pembunuh, pelaku sodomi, atau melakukan hal yang lebih buruk lagi sebagai dampak perlakuan kekerasan yang mereka terima.
Meskipun berbagai kasus pelanggaran HAM anak telah dimeja hijaukan, tetapi nampaknya tak mampu mencegah peningkatan jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Bahkan, tampaknya system peradilan terhadap pelanggaran hak anak belum sepenuhnya menggunakan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai rujukan.
Secara umum dapat dikatakan Undang-Undang sudah memberikan perlindungan kepada anak-anak. Akan tetapi, implementasi peraturan perundang-undangan tersebut belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan antara lain; pertama, upaya penegakkan hukum masih mengalami kesulitan. Kedua, harmonisasi berbagai Undang-Undang yang memberikan perlindungan kepada anak dihadapkan pada berbagai hambatan. Ketiga, sosilisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat belum sepenuhnya dapat dilakukan dengan baik. Terakhir kebijakan pemerintah lebih banyak berorientasi kepada pemenuhan dan perlindugan hak-hak sipil politik, ekonomi, social, dan budaya.
Harus diakui, keberadaan anak-anak merupakan mayoritas di negeri ini. Karenanya diperlukantindakan aktif untukmelindungi hak-hak dan kepentingan mereka melalui penegakkan hukum. Hak asasi anak belum sepenuhnya terpenuhi secara maksimal, sehingga membawa konsekuensi bagi kehidupan diri dan keluarganya. Berbagai bukti empiris menunjukkan bahwa masih dijumpai anak-anak yang mendapat perlakuan belum sesuai dengan harapan. Kendalanya antara lain, kurang koordinasi antara instansi pmerintah, belum terlaksananya sosialisasi dengan baik, dan kemiskinan yang masih dialami masyarakat.




Pembahasan
Permasalahan di atas diketahui bahwa semakin hari kasus HAM terhadap anak – anak semakin meningkat dan marak terjadi. Semua itu tidak dapat dipungkiri lagi bahwa peran keluarga sangat penting. Keluarga adalah lingkungan dimana semua aspek kehidupan berjalan disana. Rasa sayang antar anggota yang muncul secara alamiah karena ikatan keluarga membuat keluarga menjadi sesuatu hal yang dirasa sangat berharga. Namun,pada kasus ini terlihat jelas ternyata masih banyak orang tua yang tega menyiksa maupun mengeksploitasi anak mereka. Alasan yang bisa menjadi pemicuh terjadinya hal tersebut sudah tidak asing yakni ekonomi. Seharusnya keluarga berperan aktif dalam tumbuh kembang anak, jikalah anak-anak mereka putus sekolah dan terpaksa harus bekerja,maka sebagai orang tua harus mencarikan pekerjaan yang sesuai dan dirasa tidak membebani anak terlalu berat. Dengan begitu anak-anak dengan senang menjalaninya. Namun, sebaiknya orang tua harus bisa memberikan contoh semangat dan memberikan motivasi agar anak-anak mereka menjadi lebih baik dari mereka.
Program-program pemerintah sudah banyak yang membantu, diantaranya wajib belajar Sembilan tahun. Sebagai orang tua yang merasa kurang mampu dalam membiayai anaknya sekolah mungkin ini menjadi salah satu solusi agar anak-anak mereka dapat merasakan bangku sekolah dan mewujudkan cita-cita mereka. Namun tidak hanya itu,seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan masalah ini. Seperti yang diketahui bahwa anak-anak adalah penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh masyarakat. Tidak cukup pemerintah mencanangkan wajib belajar Sembilan tahun jika dalam pelaksanaannya masih banyak masalah. Seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang program-program pemrintah yang bertujuan mensejahterakan rakyat, masih adanya oknum-oknum yang dengan sengaja mencari keuntungan dari program-program pemerintah tersebut dan masih banyak lagi permasalahan yang mesti dibenahi oleh pemerintah.
Sebenarnya telah banyak LSM-LSM yang fokus terhadap pelanggran HAM terhadap anak dan peduli terhadap nasib anak-anak bangsa, Namun banyak kendala yang mereka alami dalam pelaksanaannya seperti dana dan kurangnya perhatian pemerintah kepada LSM tersebut. Alangkah baiknya jika pemerintah lebih mendukung bahkan bekerja sama. Dengan begitu diharapkan terjadi keharmonisan antara pemerintah dan LSM dalam menjalankan program-program LSM maupun pemerintah yang bertujuan menangani dan menanggulangi permasalahan HAM terhadap anak-anak.
Masyarakat dalam hal ini juga memiliki andil yang cukup besar, Permasalahan ini tidak hanya bisa mengandalkan keluarga,pemerintah maupun LSM saja. Masyarakat sebagai tempat interaksi anak-anak dilingkungan mereka harus berpartisipasi dalam memecahkan masalah ini. Salah satu caranya dengan menciptakan situasi yang kondusif dan lingkungan yang baik agar semua yang menjadi masalah saat ini bisa diminimalisir bahkan dihilangkan. Bukan hanya itu, masyarakat juga harus ikut bertpartisipasi dalm memajukan program-program pemerintah maupun LSM.



















Kesimpulan
Semakin hari pelanggaran HAM semakin banyak terjadi tapi dari kasus tersebutlah banyak orang yang tergerak hatinya untuk saling membantu sesama. Mereka dengan sukarela membentuk LSM-LSM untuk menyelamatkan orang-orang khususnya anak-anak dari cengkraman orang-orang yang hanya ingin memanfaatkan kepolosan dan keluguannya untuk kepentingan pribadi. LSM itu dibentuk dengan tujuan agar mereka dapat menikmati hidup dengan sebagaimana mestinya.
LSM telah bekerja semaksimal mungkin agar dapat meminimalisir pelanggaran HAM terhadap anak dibawah umur. Tapi tanpa ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat sekuat apapun tekad LSM tersebut tak mungkin dapat terwujud. Karna LSM hanyalah sebuah lembaga yang bernaung dibawah pemerintah dan masyarakat jugalah yang akan menjalankan semua program yang akan dibentuk oleh LSM tersebut.
Peran yang terpenting dalam kasus pelanggaran HAM terhadap anak ini yaitu orang tua dan lingkungan sekitar mereka. Karena apapun yang terjadi pada anak-anak mereka merupakan tanggung jawab orang tua dan warga sekitar. Bila mereka lalai akan tanggung jawabnya maka segala kemungkinan dapat saja menimpa anak-anaknya. Oleh karena itu kontrol dari orangtua sangatlah penting agar hal-hal yang tidak diingin tidak terjadi.
Memang pemerintah telah mewajibkan sekolah sembilan tahun agar seluruh masyarakat dapat belajar dan menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah namun masih saja ada orang tua yang tidak mengerti akan pentingnya belajar bagi anak-anak mereka. Meraka lebih rela bila anak-anak mereka mencari uang guna membantu perekonomian.

Daftar Pustaka
Rangkuti. P.A. 2007. MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA. IPB PERS. BOGOR.





















Notulensi Presentasi Makalah Jumat 19 november 2010
PELANGGARAN HAM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
Pertanyaan 1
Nama : Givo Alsepan
Nrp : G24100012
Sekarang ini banyak anak yang menjadi pengemis, pengamen, dll. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Apakah hal ini dikarenakan tata hukum yang salah ?
Jawaban : Dalam hal ini banyak yang bertanggung jawab, diantaranya ; Keluarga sebagai kontrol tata kelakuan anak harus lebih memperhatikan dan jangan mengeksploitasi anak. Pemerintah harus lebih perhatian dengan cara mendata secara rinci tentang siapa saja anak yang menjadi pengamen maupun pengemis. Sebenarnya program-program pemerintah sudah banyak yung mendukung dan mencegah agar tidak terjadi kejadian diatas seperti wajib belajar sembilan tahun. Dan Kita sebagai orang-orang yang berada disekitar anak-anak jitu harus menciptakan lingkungan yang baik agar terjadi keharmonisan bukannya pengeksploitasian maupun pelanggaran HAM terhadap mereka.
Bukan tata hukum yang salah.
(Dijawab oleh : Masruroh A14100104)

Pertanyaan 2
Nama : Hania Zulfa
Nrp : A44100071
Berapa batasan umur HAM anak di bawah umur?
Dan apakah pernikahan paksa termasuk pelanggaran HAM?
Jawaban : Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK yang menyatakan bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Pernikahan paksa merupakan pelanggaran HAM.
(Dijawab oleh : Ayu Frianka H14100052)

Pertanyaan 3
Nama : Heri Ichsan
Nrp : C54100030
Pada masalah Sandy seorang anak 4 tahun yang merokok, bagaimana tanggapannya? Dan bagaimana solusinya?
Jawaban : Permasalahan Sandy, anak 4 tahun yang merokok merupakan kelalaian orangtua dalam mendidik anaknya. Kurangnya pengetahuan akan bahaya merokok dan adanya rasa tidak tega untuk melarang anaknya membuat anak tersebut semakin terjerumus dalam kebiasaannya merokok layaknya orang dewasa.
Solusinya didakan penyuluhan untuk para orangtua agar lebih mengawasi tingkah laku anak mereka dan diberi penyluhan akan bahaya merokok apalagi bagi anak dibawah umur. Solusi lainnya yaitu memasukkan anak tersebut ke panti rehabilitasi agar anak tersebut bisa sembuh dari kecanduannya terhadap rokok.
(Dijawab oleh : Dewita Ayu Sejati G44100029 dan Apriansyah C24100084)

Pertanyaan 4
Nama : Annisa F L
Nrp : B04100058
Bagaimana tanggapan mengenai masalah TKI di bawah umur? Dan apakah ada hukumannya?
Jawaban :
TKI boleh-boleh saja jika memenuhi syarat antara lain umur yang cukup dan melalui jalur yang resmi. Permasalahan yang anda tanyakan adalah masalah TKI dibawah umur. Menurut saya itu sebuah pelanggaran HAM karena secara tidak langsung telah membuat mereka memiliki tanggungan yang belum seharusnya mereka pikul. Jika anak-anak itu dengan senang hati menjalani pekerjaan itu maka tugas orang tua harus menyadarkannya. Sebagai langkah solusi dari pemerintah, pemerintah harus lebih memperhatikan, seperti menyediakan tempat pelatihan untuk para TKI, memberi pelatihan keterampilan bagi mereka dan memperketat birokrasi pemberangkatan TKI ke luar negeri.Dan pada saat nantinya mereka tetap ingin melanjutkan menjadi TKI, maka mereka bisa diberangkatkan jika telah memenuhi syarat dan mempunyai keahlian serta berangkat secara legal. Merekapun disana bisa menjadi TKI yang berkualitas.
(Dijawab oleh : Apriansyah C24100084)

Tanggapan 1 terhadap pertanyaan 2
Nama : Wahyu Putra
Nrp : G64100061
Jika pernikahan paksa merupakan pelanggaran HAM. Lalu bagaimana mengenai kasus anak BUD yang dalam kontraknya tidak boleh menikah selama kuliah 4 tahun dan selama pengabdian 3 tahun?
Tanggapan kami :
Yang saya ketahui bahwa dalam beasiswa BUD, sebelumnya mereka telah menandatangani kontrak dengan pihak pemberi beasiswa. Otomatis saat mereka menandatangani mereka dalam keadaan sadar. Saya pikir itu bukan pelanggaran HAM karena ada timbal balik yang sama-sama menguntungkan. Mahasiswa dapat kuliah gratis dan dapat uang saku tiap bulan, pemberi beasiswa pun untung karena ada sumber daya manusia atau pengajar berkualitas didikan universitas pilihan. Dan diharapkan lulusan dari situ dapat berguna bagi masyarakat.
(Ditanggapi oleh : Saefihim I34100026)

Tanggapan 2
Nama : Taufiq
Nrp : G14100094
Menurut saya, solusi pemerintah sudah cukup baik dengan dibuktikan adanya dana BOS
Tanggapan kami :
Alhamdulillah, didaerah saya sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, semua uang sekolah ditanggung pemerintah kecuali biaya hidup, buku dan pakaian. Tapi menurutku itu sudah sangat membantu dan meringankan orang tua yang kurang mampu. Namun ada masalah yakni semangat teman-teman kita yang kurang, sebagai teman dan seseorang yang hidup di lingkungan mereka, kita harus memberi semangat dan motivasi kepada mereka agar kita sama-sama bisa mengeyam bangku pendidikan dan meraih impian-impian kita.
(Ditanggapi oleh : Saefihim I34100026)

Tanggapan 3 terhadap pertanyaan 3
Nama : Bima Maha Putra
Nrp : G74100015
Merokok dibawah umur merupakan pengaruh dari orangtua dan pengaruh dari lingkungan. Misalnya ikut-ikutan merokok karena orangtua merokok, dll. Solusinya dimasukkan ke panti rehabilitasi atau dijauhkan dari lingkungan yang berpengaruh buruk.

Tanggapan 4
Nama : Irfan Maulana
Nrp : A14100093
Bagi pemerintah seharusnya diadakan persyaratan khusus untuk pengiriman TKI, misalnya adanya batasan umur. Pemerintah juga seharusnya menyeleksi TKI yang mem punyai keahlian. Juga diadakan penyuluhan proteksi diri untuk melindungi diri dari kekerasan diluar negeri.